Free Powder Puff Girls Cursors at www.totallyfreecursors.com

Selasa, 14 Februari 2012

jenis-jenis pemeriksaan radiografi


JENIS-JENIS PEMERIKSAAN RADIOGRAFI
1. Barium Enema : sama dengan Colon In Loop
2.
 Barium Follow Through : pemeriksaan radiografi usus halus dengan media kontras
3.
 Barium Meal : sama dengan OMD
4.
 Barium Swallow : sama dengan Oesophagography
5.
 BNO : Blass Nier Oversich atau foto Abdomen
6.
 BNO IVP (Intravenous Pyelogram) : foto abdomen yang memperlihatkan Tractus Urinaria (ginjal, ureter, blass) dengan media kontras yang disuntikkan melalui vena.
7.
 Bronchography : pemeriksaan radiografi untuk melihat kerusakanBronkus dengan menggunakan media kontras yang disuntikkan pada trakea.
8.
 Cardio Thorax Ratio : pengukuran pembesaran jantung berdasarkan hasil foto thorax.
9.
 CAT : Computed Axial Tomography
10.
 Caudography : pemeriksaan radiografi dari Caudo Equine dan serabut saraf Lumbal dan Sacral dengan memasukkan bahan kontras.
11.
 Chepalometri : pemeriksaan radiologi untuk mengukur atau melihat bentuk wajah (biasa dilakukan pada pasien yang hendak pasang kawat gigi)
12.
 Colecystography : pemeriksaan radiografi untuk melihat kandung empedu dengan menggunakan kontras.
13.
 Colon In Loop : pemeriksaan radiografi pada usus besar dengan media kontrasbarium sulfat yang dimasukkan intraanal
14.
 Cor Analisa : pemeriksaan radiografi untuk melihat kelainanjantung (menggunakan media kontras +)
15.
 DDR : Direct Digital Radiography, menggantikan Image Reseptor, terdiri dari detektor yang langsung mengambil gambar dan mengirimkannya ke komputer.
16.
 Discography : pemeriksaan radiografi discus invertebralis (menggunakan media kontras +)
17.
 ECG : Electro Cardiogram atau pemeriksaan Jantung
18.
 ERCP (Endoscopic Retrogade Cholangio Pancreatography) : pemeriksaan radiografi dari pancreas dan system biliari dengan menggunakan fyber optic endoscopy.
19.
 Fetography : pemeriksaan radiografi untuk melihat kondisi janin.
20.
 Fistulography : pemeriksaan radiografi untuk menampakkan luka bekas operasidengan memasukkan media kontras pada hollow organ (GI, bladder)
21.
 Histerosalfingografi (HSG) : gambar dari rahim dan saluran telur yang diperoleh dari foto rontgen.
22.
 Lopography : pemeriksaan radiografi untuk melihat Kolon bagian distal.
23.
 Mamography : pemeriksaan radiografi pada kelenjar mamae.
24.
 Macroradiography : teknik memperbesar bayangan radiograph.
25.
 MCU : Micturating Cisto Uretrografi atau pemeriksaan radiografi untuk menilailower urinary tract.
26.
 MRI : Magnetic Resonance Imaging atau pemeriksaan berbagai organ tubuh dengan pemanfaatan kekuatan magnet untuk pencitraan.
27.
 MSCT : Multi Slice Computed Tomography
28.
 Myelography : pemeriksaan radiografi untuk melihat susunan saraf pusat (CNS) pada canalis vertebralis dengan menggunakan media kontras.
29.
 Oesophagography : pemeriksaan radiografi untuk pharinx sampai Oesophagus(dengan media kontras).
30.
 Oesophagus Maag Duodenum (OMD) : pemeriksaan radiografi pada lambung(dengan menggunakan media kontras)
31.
 Panoramic Photo : pemeriksaan radiografi dental untuk melihat seluruh gigitanpa overlapping.
32.
 Pediatric Radiography : teknik radiografi pada anak.
33.
 Pelvimetri : teknik radiografi untuk mengukur rongga pelvis.
34.
 Percutaneous Transhepatic Cholangiography (PTC) : pemeriksaan radiologi invasive (pembedahan) untuk melihat duktus biliaris dengan media kontras.
35.
 Placentography : pemeriksaan radiografi untuk melihat placenta pada ibu hamildengan menggunakan bahan kontras, dilakukan pada minggu ke 28 (strimeter III) kehamilan.
36.
 Post Operative Choledocography : pemeriksaan radiografi pada system biliarisaat 10 hari setelah operasi sebelum kateter dicabut.
37.
 Renography : pemeriksaan radiografi untuk melihat fungsi ginjal.
38.
 Retrograde Cystography : pemeriksaan radiografi pada system urinaria (khusus memeriksa kandung kemih dan uretra) dengan menggunakan media kontras yang dimasukkan melalui uretra.
39.
 Retrograde Phyelography : pemeriksaan radiografi system urinaria dengan memasukkan media kontras dengan kateter berlawanan dengan system urinaria.
40.
 Retrogade Uretrography : pemeriksaan radiografi uretra (biasa dilakukan pada laki-laki) dengan menggunakan media kontras yang dimasukkan melalui uretra distal.
41.
 Sialography : pemeriksaan radiografi untuk melihat kelenjar ludah dan salurannya (menggunakan media kontras).
42.
 SPN foto : Foto Sinus Para Nasal
43.
 Stereoradiography : pemeriksaan radiografi untuk menghasilkan bayangan 3D yang menggunakan alat stereoskop untuk melihatnya.
44.
 USG (Ultrasonography) : pemeriksaan dalam bidang penunjang radiodiagnostik yang memanfaatkan gelombang ultrasonik dengan frekuensi yang tinggi dalam menghasilkan imaging tanpa menggunakan radiassi, tidak menimbukan rasa sakit (non traumatic), tidak menimbulkan efek samping, relatif murah, pemeriksaannya cepat dan persiapan serta peralatannya lebih mudah.
45.
 Vaginography : pemeriksaan radiografi pada vagina (menggunakan media kontras +)
46.
 Voiding Cysto Uretrography (VCU) : pemeriksaan radiografi pada kandung kemih dengan media kontras setelah pemeriksaan cystografi.

Senin, 13 Februari 2012

perilaku-perilaku terpuji radiografer

  Prilaku terpuji radiografer terhadap pasien di pelayanan radiologi

a. Tidak membeda-bedakan pasien dari sukunya, agamanya, status sosialnya dan jenis kelaminnya
b. Mengerjakan pekerjaan dengan tulus ikhlas terhadap pasien
c. Memberikan pelayanan terbaik terhadap pasien
d. Menjaga rahasia tentang keadaan pasien
e. Menjaga kepercayaan pasien
f. Memanggil nama pasien dengan jelas, sopan dan benar
g. Selalu bersikap ramah dan sopan terhadap pasien
h. Merhargai keinginan pasien bila tidak ingin diperiksa olehnya
i. Menghormati setiap pasien yang melakukan pemeriksaan radiologi
j. Melayani pasien sesuai dengan prosedur dan kode etik radiografer
k. Menjaga wibawa seorang radiografer didepan pasien
l. Melakukan pemeriksaan radiologi terhadap pasien sesuai dengan ilmu yang didapat selama pembelajaran di ATRO DEPKES
m. Bersikap sabar terhadap pasien yang kurang baik padanya
n. Bertanggung jawab terhadap pemeriksaan yang dilakukan pada pasien yang ditangani
o. Menciptakan suasana yang nyaman dan bersahabat terhadap pasien


Prilaku terpuji radiografer terhadap keluarga pasien di pelayanan radiologi

a. Bersikap ramah pada keluarga pasien yang ada diradiologi
b. Menciptakan suasana yang hangat pada keluarga pasien
c. Memberikan informasi yang jelas dan benar terhadap keluarga pasien
d. Menghormati keluarga pasien yang mengantar pasien
e. Membantu apabila keluarga pasien memerlukan bantuan
f. Memberikan penjelasan kepada keluarga pasien tentang tata tertib berada diruang Radiologi
g. Mengamankan keluarga pasien dari bahaya radiasi
h. Melayani keluarga pasien dengan senang hati
i. Menghargai keluarga pasien yang mengantar pasien
j. Memberitahukan prosedur pemeriksaan kepada keluarga pasien
k. Memberitahukan kepada keluarga pasien untuk menjaga kebersihan dilingkungan Radiologi
l. Meminta persetujuan pemeriksaan yang akan dilakukan kepada keluarga pasien
m. Meminta kepada keluarga pasien untuk menjaga ketertiban selama jalannya pemeriksaan
n. Tidak membeda-bedakan keluarga pasien yang mengantar pasien dari sukunya, agamanya, status sosialnya dan jenis kelaminnya
o. Bersikap sabar terhadap keluarga pasien yang kurang baik padanya

Prilaku terpuji radiografer terhadap petugas lain diradiologi

a. Saling menghormati dengan sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiologi
b. Saling menghargai dengan sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiologi
c. Bekerja sama dengan baik dengan sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiologi
d. Bersama-sama menciptakan suasana yang nyaman dilingkungan radiologi
e. Saling bertukar ilmu yang bermanfaat antar sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiogi
f. Saling membantu antar sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiologi
g. Bertanggung jawab atas tugasnya masing-masing
h. Tidak memilih bergaul dengan siapapun
i. Tidak sungkan untuk bertanya apabila tidak mengerti
j. Bersikap santun dan bersahabat antar sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiologi
k. Mematuhi peraturan yang dibuat bersama-sama diradiologi
l. Bersama-sama melakukan pelayanan yang terbaik terhadap pasien
m. Tidak sungkan untuk menegur apabila petugas lain salah dalam melaksanakan tugasnya
n. Bersikap ramah tamah, dan menyapa sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiologi
o. Bersama-sama menjaga lingkungan radiologi yang bersih dan sehat
Prilaku terpuji radiografer terhadap teman sejawat diradiologi

a. Saling bertukar ilmu dan pengalaman tentang radiografi
b. Saling menghormati antar sesama radiografer
c. Saling menghargai antar sesama radiografer
d. Bersama-sama melakukan pelayanan yang terbaik terhadap pasien
e. Saling membantu dalam melaksanakan pekerjaan diradiologi
f. Bersama-sama melakukan pekerjaan sesuai dengan kode etik radiografer
g. Bersama-sama mengikuti perhimpunan dalam bidang keprofesian yaitu PARI
h. Tidak saling menyalahkan dalam melakukan pemeriksaan radiologi
i. Bersama-sama meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pemeriksaan radiografi
j. Tidak sungkan untuk bertanya apabila tidak mengerti
k. Tidak sungkan untuk menegur apabila petugas lain salah dalam melaksanakan tugasnya
l. Bersama-sama meningkatkan ilmu dalam radiografi
m. Saling bersikap adil dalam membagi-bagi tugas diradiologi
n. Bersama-sama melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standard profesi
o. Bersama-sama menciptakan suasana yang nyaman dilingkungan radiologi

Prilaku terpuji radiografer untuk diri sendiri

a. Menjaga kebersihan dan kerapihan diri sendiri
b. Menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri dari bahaya radiasi
c. Bersikap ramah, sopan dan baik hati terhadap semua orang
d. Percaya akan kemampuan diri sendiri
e. Mematuhi tata tertib yang berlaku
f. Melaksanakan pekerjaan berdasarkan ketulusan hati
g. Bertanggung jawab atas tugasnya
h. Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik dan profesinya
i. Melakukan pelayanan yang terbaik terhadap pasien
j. Dalam melayani pasien tidak membeda-bedakan pasien dari sukunya, agamanya, status sosialnya dan jenis kelaminnya.
k. Dalam melaksanakan tugasnya selalu berpegang teguh pada sumpah jabatan dan kode etik radiografer
l. Bersikap sabar terhadap pasien yang kurang baik padanya
m. Melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar tanpa dipengaruhi oleh keuntungan pribadi
n. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standard profesi
o. Selalu meningkatkan kemampuan profesinya, sesuai perkembangan IPTEK

Jumat, 10 Februari 2012

radiasi HP pada lingkungan dan manusia




Handphone atau biasa disingkat HP merupakan sarana telekomunikasi canggih yang sangat bermanfaat untuk menghubungkan orang banyak. Berawal dari perkembangan penemuan teknologi komunikasi yang bertujuan untuk memungkinkan orang-orang untuk saling berkomunikasi tanpa menghiraukan jarak antar mereka, HP hadir setelah penemuan-penemuan seperti telegram, telephone, faximile ditemukan. Dengan segala kecanggihan dan kemutakhiran dunia teknologi yang terus mengalami peningkatan, HP hadir sebagai sarana telekomunikasinirkabel yang dapat dibawa kemanapun si pengguna berada.Segala kemudahan yang diberikan oleh HP tidak lepas dari suatu sarana yaitu sinyal yangmenghubungkan antar pengguna. Pada HP terdapat transmitter yang mengubah suara menjadigelombang sinusoidal kontinu yang kemudian dipancarkan keluar melalui antenna dangelombang ini berfluktuasi melalui udara. Dengan adanya sinyal pemancar yang terhubungdengan para provider telephone selular yang jumlahnya kini semakin meningkat, HP pun makin terjangkau dan makin meluas penggunaanya.

 
I.                   Radiasi Gelombang Elektromagnetik pada Ponsel
penggunaan HP bagi sebagian orang di muka bumi mengalami peningkatanyang cukup pesa. Pada masyarakat modern, HP sudah menjadi sebuah kebutuhan primer.Padahal penggunaan HP itu sendiri ternyata menimbulkan radiasi yang cukup berbahaya bagikesehatan. Pada HP terdapat transmitter yang mengubah suara menjadi gelombang sinusoidalkontinu yang kemudian dipancarkan keluar melalui antenna dan gelombang ini berfluktuasimelalui udara. Gelombang RF (Radio Frequency) inilah yang menimbulkan radiasi gelombangelektromagnetik.Para peneliti di National Radiology Protection Board, Inggris, mengatakan radiasielektromagnetik dari telepon genggam dapat merusak DNA dan mengakibatkan tumor otak.Ketika kita mengirim/menerima SMS atau menelepon/ditelepon, HP memancarkan gelombangelektromagnetik agar dapat berkomunikasi dengan pemancar operator terdekat. Dalam jumlahyang berlebihan, radiasi ini berbahaya, namun dalam jumlah kecil, radiasi gelombangelektromagnetik tidak berbahaya bagi manusia.FCC (salah satu lembaga pemerintah AS) menetapkan batas maksimal besarnya radiasiyang diperbolehkan untuk HP. Besarnya radiasi dinyatakan dalam SAR (Specific absorptionrate). SAR adalah nilai maksimum radiasi yang diserap oleh tubuh per satuan berat. FCCmenentukan besarnya SAR untuk HP adalah maksimal sebesar 1.6 W/kg. Negara-negara diEropa (European Union) menetapkan besarnya SAR maksimal adalah sebesar 2 W/kg. HP yang berada di atas batas ini tidak boleh diproduksi dan diperdagangkan di negara tersebut.
Pada ponsel terdapat transmitter yang mengubah suara menjadi gelombang sinusoidal kontinu yang kemudian dipancarkan keluar melalui antena dan berfluktuasi melalui udara. Gelombang radio inilah yang menimbulkan radiasi elektromagnetik. Gelombang elektromagnetik dapat bersifat seperti gelombang atau partikel. Sebagai gelombang, dicirikan oleh kecepatan (kecepatan cahaya), panjang gelombang, dan frekuensi. Sewaktu listrik dialirkan melalui jaringan transmisi, distribusi, atau digunakan dalam berbagai peralatan elektronik, saat itu juga muncul medan elektromagnetik di sekitar saluran dan peralatan. Medan ini kemudian menyebar ke lingkungan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan kepada menusia, meskipun tidak setiap radiasi elektromagnetik akan menimbulkan ganguan kesehatan.
Terdapat dua jenis radiasi, yaitu radiasi pengion dan radiasi nonpengion. Radiasi pengion adalah radiasi yang dapat menyebabkan proses terlepasnya elektron dari atom sehingga terbentuk pasangan ion. Radiasi pengion perlu diwaspadai, terutama mengenai sumber, jenis, sifat, akibat, dan bagaimana cara menghindarinya. Tidak demikian dengan radiasi nonpengion. Radiasi ini didefinisikan sebagai penyebaran atau emisi energi yang bila melalui media dan terjadi proses penyerapan, berkas energi radiasi tersebut tidak akan mampu menginduksi terjadinya proses ionisasi dalam media yang bersangkutan. Istilah radiasi nonpengion mengacu kepada radiasi elektromagnetik yang meliputi sinar ultra violet, cahaya tampak, infra merah, gelombang mikro (microwave) dan radiofrekuesi elektromagnetik. Radiasi nonpengion inilah yang menjadi kekhawatiran masyarakat sejak akhir tahun 1960-an.

 
I.                                              Dampak Radiasi Ponsel Terhadap Kesehatan
Gangguan kesehatan yang potensial akibat radiasi medan elektromagnetik telah menjadi isu yang diteliti sampai sekarang. Penelitian pada manusia umumnya dilakukan terhadap masyarakat yang tinggal di dekat instalasi pembangkit tenaga listrik serta jaringan distribusinya, para pekerja industri elektronik serta pengguna peralatan elektronik. Seiring dengan penelitian tersebut, ditemukanlah berbagai gangguan kesehatan akibat radiasi elektromagnetik, khususnya eletromagnetik pada ponsel. Berdasarkan kuisioner yang telah dilakukan, penyusun menyebarkan 50 lembar kuisioner. Di antara 48 pengguna ponsel tersebut, 31 pengguna meletakkan ponsel di saku dan sisanya meletakkan di tas. Pengguna ponsel tersebut 60% sering menggunakan ponsel untuk SMS, 20% untuk internet, 15 % untuk menelpon, dan 5% untuk games. Pengguna rata-rata memakai ponsel selama 30 menit. Dari data diketahui 69% pengguna mengetahui dampak dari radiasi ponsel dan 31% tidak mengetahuinya. Dalam 69% pengguna ponsel tersebut menjawab pusing, gangguan pendengaran , dan kanker sebagai bahaya radiasi ponsel.


Berikut beberapa penyakit dan kelainan yang berpotensi timbul karena radiasi HP :
a.       Kanker 
b.      Tumor otak
c.       Alzheimer
d.      Parkinson
e.       Fatigue (terlalu capai)
f.       Sakit kepala
Penelitian yang berbeda menghasilkan hasil yang berbeda. Ada yang menyatakan radiasi HP lebih banyak menyebabkan kanker dan kelainan. Ada yang menyatakan bahwa radiasi HPtidak berhubungan dengan kanker. Terlepas dari mana yang benar atau salah tentu kita sebaiknya perlu untuk bersikap waspada dan mengantisipasi.
II.                                           Dampak ringan dari radiasi ponsel
Dalam bab ini akan dibahas sekilas beberapa gangguan kesehatan akibat radiasi elektromagnetik ponsel yang sering dirasakan dalam kehidupan sehari-hari atau dalam jangka pendek.
a.       Vertigo
Vertigo adalah gejala yang dialami oleh individu yang merasa sekelilingnya berputar. Ada yang menyebutnya sebagai “halusinasi gerakan” atau “ilusi bergerak”. Individu yang bersangkutan merasakan adanya sensasi berputar-putar yang disertai dengan rasa mual, muntah, telinga berdenging, sakit kepala, dan kelelahan. Kondisi yang terkadang menimbulkan vertigo diantaranya pengerasan pembuluh darah (arteriosclerosis), gangguan pada pembuluh otak, kafein, nikotin, dan alkohol. Namun, menurut teori terbaru tentang melatonin, melatonin yang rendah dapat menimbulkan gejala ini. Salah satu penghambat produksi hormon melatonin adalah radiasi elektromagnetik, termasuk berasal dari ponsel.
b.      Keletihan Menahun (Chronic Fatigue Syndrome)
Tanda awal gangguan ini berupa keletihan yang kuat, terjadi secara tiba-tiba dan selalu berulang. Pada umumnya penderita mula-mula menderita bronkhitis, pilik, hepatitis, atau stres emosional. Namun, sebagian orang yang hipersensitif terhadap radiasi elektromagnetik akan mengalaminya. Radiasi medan elektromagnetik akan menimbulkan penurunan produksi hormon melatonin. Secara umum, keluhan pada keletihan menahun dapat berupa rasa lemah pada otot yang menetap atau hilang timbul, rasa sakit pada otot yang menetap atau hilang timbul, rasa lemah atau sakit pada otot dan persendian secara bersamaan yang menetap atau hilang timbul.
c.       Dampak Berat dari Radiasi Ponsel
Dampak ringan dari radiasi ponsel pada sub bab sebelumnya, menjadi pemacu timbulnya penyakit-penyakit yang sulit disembuhkan.
d.      Insomnia
Insomnia adalah persepsi tentang kurangnya kualitas dan kuantitas tidur, dengan akibat yang terkait pada siang hari. Keluhan yang dikemukakan, yaitu sulit memulai tidur, sering terbangun dari tidur, sulit tidur lagi setelah terbangun malam hari, dan cepat bangun di pagi hari. Sesuai definisinya, gejala tersebut berhubungan dengan gangguan di siang hari, misalnya keletihan, konsentrasi maupun memori terganggu, dan sebagainya. Namun, hormon melatonin yang turun, antara lain karena rangsangan sinar yang terang serta radiasi elektromagnetik ponsel, juga dapat menimbulkan gangguan ini.
Diagnosis lain tentang penyebab insomnia mencakup gangguan neuropsikiatri seperti depresi, ansietas, demensia, juga penyalahgunaan obat, maupun gangguan irama sirkadian. ‘Salah satu penyebab gangguan irama sirkadian yang menyebabkan orang sukar tidur adalah radiasi elektromagnetik’. Itulah yang diucapkan oleh Anies (2009:65). Irama sirkadian yang terganggu menyebabkan terganggunya irama bangun dan tidurnya seseorang. Jika hal tersebut terjadi, maka orang yang bersangkutan akan mengantuk dan tidur siang hari, sedangkan di malam hari ia justru akan terbangun dan sulit untuk tidur.
e.       Leukemia
Leukemia dapat menyerang pria dan wanita, tetapi angka kejadian leukemia pada umumnya menyerang lebih banyak pria daripada wanita. Faktor keturunan dan lingkungan berperan dalam terjadinya leukemia. Faktor-faktor lingkungan berupa kontak dengan radiasi. Radiasi di sini terutama berupa radiasi pegion, meskipun untuk kondisi tertentu juga berasal dari radiasi nonpegion.
Tanda dan gejala leukemia akut adalah infeksi berat disertai timbulnya luka pada selaput lendir, demam, napas cepat, mimisan, dan perdarahan saluran cerna dan sistem saluran kemih. Dapat pula timbul gejala kurang darah seperti pusing, cepat lelah, susah bernapas sewaktu bekerja fisik, dan pucat yang nyata. Sedangkan tanda dan gejala leukemia kronik dapat berupa kelelahan, kehilangan berat badan, produksi keringat yang meningkat, tidak tahan panas, cepat kenyang, dan buang air besar tidak teratur.
Semua tanda dan gejala pada leukemia, baik akut maupun kronik, dapat merupakan gejala dan tanda khas dari tiap-tiap leukemia ataupun merupakan gejala dan tanda gabungan dari kedua jenis leukemia.
f.       Kanker Payudara
Kanker payudara merupakan penyakit yang sangat ditakuti oleh perempuan. Penyakit ini tidak dapat disembuhkan dan angka kematiannya cukup tinggi. Penyebab pasti penyakit ini belum diketahui, meskipun banyak dugaan-dugaan yang disimpulkan oleh para peneliti.
Ternyata lingkungan berhubungan berat dengan kanker payudara, dalam hal ini sebagai pemicu timbulnya kanker tersebut. Paparan bahan-bahan radioaktif, sinar-Xserta bahan lain yang termasuk radiasi pegion, beresiko menimbulkan kanker payudara. ‘Bukan hanya radiasi pegion saja, bahkan radiasi seperti radiasi nonpegion seperti radiasi elektromagnetik yang berasal dari berbagai peralatan elektronik, dalam taraf tertentu berisiko menimbulkan kanker payudara’. Sebagaimana dikemukakan oleh Harmaya (2009) dan Mahendra (2008).
Keterkaitan radiasi elektromagnetik dengan kanker payudara tidak serta merta terjadi begitu saja, melainkan melalui mekanisme hormonal, khususnya hormon melatonin. Hormon melatonin bersifat menghambat tumorogenesis. Artinya hormon melatonin yang turun, salah satunya adalah akibat radiasi elektromagnetik yang berpotensi menimbulkan kanker payudara’. 

 
Solusi Mengurangi Dampak dari Radiasi Ponsel Terhadap Kesehatan
Pakar kesehatan menemukan beberapa upaya untuk memperkecil pengaruh radiasi ponsel terhadap kesehatan pengguna ponsel.Upaya tersebut meliputi :
a.       menjauhkan ponsel dari kepala. Kekuatan gelombang elektromagnetik akan berkurang secara drastis dengan bertambahnya jarak,
b.      pergunakan headset atau handsfree seefektif mungkin,
c.       memanfaatkan layanan pesan singkat (SMS) dibanding telepon,
d.      tidak menggunakan ponsel sewaktu sinyal lemah
e.       tunggulah sampai telepon sudah menyambung ke tempat tujuan, sebelum mendekatkan ponsel ke telinga
f.        jangan menyimpan ponsel di saku atau ikat pinggang pada saat ponsel dalam kondisi on,
g.       dalam buku manual ponsel selalu dianjurkan untuk mematikan ponsel pada saat berada di dekat pompa bensin maupun tempat-tempat penyimpanan bahan kimia yang mudah meledak. Ponsel dapat mengganggu operasi instalasi teknis dari tempat-tempat tersebut
h.      meminimalisir pemakaian ponsel di ruang tertutup dengan bahan logam atau baja, misalnya di dalam mobil,
i.        memilih ponsel dengan level SAR (Spesific Absorption Rate) yang rendah. Level SAR ini biasanya dicantumkan dalam buku manual. ICNIRP (International Commission on Non-Ionizing Radiation Protection) memberikan batas maksimal sebesar 2,0 W/kg.